SUMENEP, koranmadura.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Lembaga Studi Arus Informasi (LSAI) menggelar sosialisasi literasi keuangan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Kegiatan yang diikuti oleh ratusan peserta, terutama dari kalangan generasi muda, ini mengusung tema, “Waspada Pinjol dan Investasi Ilegal”.
Direktur Eksekutif LSAI, Abrari, mengatakan acara ini bertujuan, salah satunya, untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat, khususnya generasi muda, tentang bahaya dan risiko dari pinjaman online (pinjol) serta investasi ilegal.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi seperti ini, para peserta bisa lebih berhati-hati dan kritis dalam menghadapi tawaran-tawaran pinjaman online maupun investasi yang tidak jelas,” ujarnya, Kamis, 18 Juli 2024.
Dengan pemahaman yang lebih baik tentang literasi keuangan, Abrari juga berharap generasi muda di Sumenep bisa lebih bijak dalam mengelola keuangan mereka.
“Dengan literasi keuangan yang baik, semoga generasi muda kita dapat membuat keputusan finansial yang lebih bijak dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Analis Senior Deputi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kantor OJK Provinsi Jawa Timur, Indrawan Nugroho Utomo, mengatakan peningkatan literasi keuangan masyarakat saat ini sangat penting.
“Literasi keuangan di masyarakat, berdasarkan survei kami, masih cukup rendah, dan masih ada gap sekitar 30 persen antara masyarakat yang paham literasi keuangan dengan yang sudah memanfaatkan produk dan jasa keuangan dengan ,” ujarnya.
Menurut dia, sebelum mengakses produk dan jasa keuangan, idealnya masyarakat paham dulu tentang literasi atau hal-hal yang berkaitan dengan hak dan kewajibannya. (FATHOL ALIF/DIK)