SUMENEP, koranmadura.com – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur mulai menggelar Operasi Patuh Semeru 2024 untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) pasca Hari ke-78 Bhayangkara.
Operasi yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 15 Juli hingga 28 Juli 2024, ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sumenep.
“Operasi Patuh Semeru ini adalah untuk cipta kondisi pasca Hari Bhayangkara guna menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Sumenep, kata Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, Senin, 15 Juli 2024.
Pada Operasi Patuh Semeru 2024 ini, menurutnya ada beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran, seperti tidak memakai helm, melanggar marka jalan, dan menggunakan handphone saat mengemudi.
“Kami berharap masyarakat Sumenep dapat lebih tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan dan tercipta Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif,” ujarnya, lebih lanjut.
Apel Gelar Pasukan Operasi Kewilayahan Patuh Semeru 2024 berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Sumenep, dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep.
Acara ini turut dihadiri oleh Bupati, Dandim 0827, Ketua Pengadilan Negeri, Kajari, Kasatpol PP, Kadinkes, Wakapolres Sumenep, PJU Polres Sumenep, Kapolsek Jajaran Polres Sumenep, dan para tamu undangan lainnya. FATHOL ALIF