SUMENEP, koranmadura.com – Seorang paman di Sumenep, Madura, Jawa Timur berinisial H tega merudapaksa keponaannya sendiri yang masih di bawah umur, sebut saja namanya Bunga (14).
H melakukan aksi bejatnya terhadap keponakannya sendiri di rumahnya di wilayah Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, hingga beberapa kali.
“Kejadiannya beberapa kali. Saat itu, rumah Bunga sedang kosong dan H memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan tindakan bejatnya,” ungkap Kapolres Sumenep melalui Kasi Humas AKP Widiarti S, Selasa, 9 Juli 2024.
Setelah melakukan perbuatan bejatnya, H memberikan uang Rp10.000 kepada Bunga dan meminta agar tidak memberitahu siapapun. H juga mengancam akan membunuh Bunga jika memberitahukan apa yang dialaminya.
Pada Sabtu, 13 April 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, H kembali melakukan rudapaksa terhadap Bunga di ruang keluarga rumahnya. Aksinya saat itu ketahuan kakak Bunga.
Dalam situasi panik, saat itu H langsung meninju wajah kakak Bunga, sebelum kemudian melarikan diri. Kasus tersebut lalu dilaporkan ke Polres Sumenep.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk selalu menjaga anak-anak kita. Orang tua harus selalu mengawasi anak-anaknya dan berani melapor kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya tindak pidana terhadap anak,” tutupnya. (FATHOL ALIF/SOE)