Oleh: MH. Said Abdullah
Satu kata kunci agar kita dapat bergerak maju adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia unggul melalui proses pendidikan.
Itulah satu-satunya kantong pengaman untuk membuat kita satu lompatan menuju Indonesia emas tahun 2045.
Nelson Mandela, dalam pernyataannya yang sangat populer mengatakan bahwa pendidikan dianggap sebagai salah satu cara paling efektif untuk memerangi kemiskinan.
Telah terbukti bahwa pendidikan memiliki kekuatan mengubah kehidupan manusia dan menciptakan peluang untuk pertumbuhan pribadi dan ekonomi.
Banyak penelitian menunjukkan bahwa setiap tahun pendidikan dapat meningkatkan pendapatan seseorang hingga 10%.
Pendidikan juga dapat memberi dan meningkatkan keterampilan serta pengetahuan yang mereka butuhkan untuk mendapatkan pekerjaan dan menjadi mandiri secara finansial.
Problem kita sekarang ini masih terjebak pada negara berpendapatan menengah karena pertama, birokrasi berbelit-belit. Tiga Presiden Indonesia, secara terbuka mengeluhkan soal yang sama yaitu birokrasi.
Kedua, regulasi yaitu kepastian hukum dan kebijakan lemah. Kadang pijakan hukum dan kebijakan mudah berobah sehingga mempersulit berbagai langkah taktis. Pelaksanaan hukum yang satu baru disosialisasi, tiba-tiba terjadi perubahan.
Ketiga, produktifitas rendah. Kondisi rendahnya produktifitas bisa diukur dengan rendahnya angkatan kerja kita yang 50% lebih lulusan SMP. Dari sini tergambar sangat sulit berharap produktifitas dari kondisi keterampilan, yang hanya berlatar belakang SMP.
Bukan hal luar biasa jika ICOR ( incremental capital output rasio ) tahun 2023 sekitar 6.5. Itu artinya setiap satu milyar invetasi membutuhkan tambahan pengeluaran 6.5 milyar. Bandingkan dengan negara tetangga ICORnya dibawah kita. Vietnam ICORnya hanya 4.3.
Oleh karenanya, agar kita menjadi negara berpenghasilan/ berpendapatan tinggi selain birokrasi dan regulasi adalah SDM unggul menjadi mutlak dengan meningkatkan kualitas pendidikan.
Kita memiliki visi penting bagi arah perjalanan bangsa. Pemerintah mencanangkan pada tahun 2045 kita menjelma menjadi high income country, dengan target pendapatan perkapita mencapai 23.000 USD dari posisi saat ini sekitar 4000 an USD.
Untuk menopang jalan Visi Indonesia Emas 2045, agenda penting yang harus kita kawal secara disiplin yakni meningkatkan kualitas pendidikan anak anak Indonesia.
Untuk mencapai visi tersebut, target pada sektor pendidikan harus bisa kita raih, antara lain Angka Partisipasi Kuliah (APK) pada perguruan tinggi mencapai 60 persen, dan angkatan kerja lulusan perguruan tinggi mencapai 90 persen.
Saat ini APK pada perguruan tinggi masih 30-an persen, sementara angkatan kerja didominasi lulusan SMP kebawah, jumlahnya mencapai lebih dari 50 persen.
Gap ketertinggalan ini harus kita kejar. Kebijakan pendidikan, terutama yang dijalankan oleh Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus lebih progresif mendorong anak anak kita menempuh jenjang di pendidikan tinggi.
Pendidikan tinggi dibawah Kemeterian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus lebih inklusif. Perguruan perguruan tinggi negeri berkelas A harus tersebar di seluruh pelosok tanah air, khususnya di daerah daerah luar Jawa.
Akses masuk perguruan tinggi negeri harus mengedepankan anak anak dengan prestasi akademi yang baik, apalagi jika berasal dari latar belakang rumah tangga miskin.
Sehingga tidak ada lagi anak anak pintar akademik dan bertalenta pada bidang bidang tertentu terhambat masuk perguruan tinggi negeri karena persoalan biaya. Justru rumah tangga miskin harus kita afirmasi agar generasi penerusnya bisa mendapatkan peluang kesejahteraan lebih besar.
Untuk menopang Visi Indonesia Emas 2045, prioritas pendidikan tinggi harus berfokus pada keahlian dibidang STEM (science, technology, engineering, dan mathematics). Hal itu untuk mengantisipasi kebutuhan dan disrupsi pasar tenaga kerja di tengah perkembangan investasi dan teknologi dimasa depan.
Di Pulau Madura, sebagai salah satu kawasan dengan tingkat kemiskinan tinggi dan indeks pembangunan manusia yang lebih rendah, dibandingkan nasional maupun Jawa Timur, saya harapkan pemerintah daerah, pemerintah pusat dan dua Kementerian yang mengurusi pendidikan memberikan afirmasi perluasan akses pendidikan tinggi.
Salah satu upaya tersebut dengan mengembangkan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura yang berada di Pamekasan menjadi Universitas Islam Negeri. Perubahan ini akan mendorong kebutuhan SDM bidang STEM, namun tetap berpegang pada nilai nilai agama dan budaya.
Dalam mengupayakan kebijakan diatas, saya selaku Anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPR, yang diberikan amanah untuk menjadi Ketua Banggar DPR, akan memberikan dukungan penuh, khususnya dalam kewenangan anggaran yang dimiliki oleh anggota DPR.
Apalagi Pemerintah Kabupaten Pamekasan telah memberikan dukungan bagi kebutuhan lahan untuk pengembangan sarana dan prasarana pendidikan tinggi.*