SOLO, koranmadura.com – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Industri Hulu Migas (SKK Migas) memberikan apresiasi terhadap peran media massa dalam mendorong kemajuan industri hulu minyak dan gas bumi (migas).
Kepala Divisi Program & Komunikasi SKK Migas, Hudi D. Suryodipuro, menyebut keberhasilan industri hulu migas, di antaranya, tidak terlepas dari kontribusi aktif media massa, termasuk media di daerah.
“SKK Migas merasakan upaya rekan-rekan media lokal dan regional yang telah berkontribusi positif terhadap industri ini,” katanya, dalam kegiatan Lokakarya Media Periode I 2024 SKK Migas – KKKS Jabanusa yang berlangsung di Solo, 25 Juli 2024.
Hudi menjelaskan bahwa dalam 22 tahun terakhir, industri hulu migas telah menyumbang Rp5.045 triliun terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan 30% dari total penerimaan negara.
Efek berganda berupa peningkatan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) juga berkontribusi sebesar Rp76,5 triliun dan telah menyerap 150.000 orang tenaga kerja.
“Selain itu, industri hulu migas juga berkontribusi sebesar Rp143,6 triliun terhadap UMKM atau mendorong sekitar 9,88% pertumbuhan UMKM. Hampir 70% pasokan gas juga diutamakan untuk domestic,” imbuhnya.
SKK Migas, lanjut Hudi, terus melakukan berbagai upaya dan kerjasama dengan media. Berkolaborasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, menciptakan iklim investasi yang kondusif, dan menjaga agar semua pemangku kepentingan tetap mendukung kelancaran operasi migas.
“Media sudah sangat aktif membantu kami. Misalnya saja, hingga Juni 2024 sudah ada sekitar 13.000 pemberitaan tentang industri hulu migas. Luar biasa,” puji Hudi.
Selain Hudi, kegiatan Lokakarya Media Periode I Tahun 2024 ini dihadiri Kepala Departemen Formalitas & Komunikasi SKK Migas wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara, Febrian Ihsan, beberapa pimpinan tinggi dan staf kehumasan/komunikasi KKKS, dan jurnalis-jurnalis dari 32 media dari wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Menegaskan penjelasan Hudi, Febrian mengatakan bahwa SKK Migas Jabanusa dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Jabanusa terlibat banyak dalam kegiatan Lokakarya Media, Uji Kompetensi Wartawan, dan penyebaran siaran pers lainnya.
“Harapannya dengan kegiatan-kegiatan tersebut, hubungan SKK Migas – KKKS – Media semakin baik dan mampu menciptakan hubungan yang saling menguntungkan. Kita juga berharap pemerintah pusat mendukung kegiatan-kegiatan kehumasan industri hulu migas terutama dalam situasi yang penuh tantangan seperti sekarang ini,” harapnya.
Sekadar diketahui, SKK Migas merupakan suatu satuan kerja khusus yang diberikan tugas oleh Pemerintah RI, melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, untuk menyelenggarakan pengelolaan kegiatan usaha hulu Minyak dan Gas Bumi berdasarkan Peraturan Presiden No. 95/2012 jo. Peraturan Presiden No. 9/2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 36/2018 jo. Peraturan MESDM No. 2/2022.
SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. (FATHOL ALIF/SOE)