PAMEKASAN, koranmadura.com – Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, periode 2024-2029 resmi dilantik dalam rapat paripurna dewan yang digelar di Pendopo Ronggosukowati pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Pengambilan sumpah dan pengukuhan anggota DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Pamekasan, Rahmat Sanjaya. Acara ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan, Masrukin, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah undangan lainnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Halili Yasin, yang bertindak sebagai Ketua Sementara DPRD Pamekasan.
Dalam sambutannya, Halili Yasin menyatakan bahwa rapat paripurna ini digelar untuk pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD masa jabatan 2024-2029.
“Sesuai dengan Pasal 5 ayat (4) Peraturan DPRD Pamekasan Nomor 1 Tahun 2019, masa jabatan anggota DPRD adalah lima tahun, terhitung sejak pengucapan sumpah dan janji, dan berakhir saat anggota DPRD yang baru mengucapkan sumpah dan janji,” jelas Halili.
Ia juga menegaskan bahwa masa jabatan DPRD Pamekasan hasil Pemilu 2019 secara resmi berakhir pada hari ini, bersamaan dengan pelantikan anggota DPRD hasil Pemilu 2024.
“Selamat kepada anggota dewan yang baru dilantik. Kami berharap mereka dapat mengemban aspirasi masyarakat sesuai dengan kepercayaan yang telah diberikan,” ujar Halili.
Ia juga menambahkan bahwa masyarakat memiliki harapan besar terhadap kinerja para anggota DPRD yang baru dalam menjalankan amanah rakyat. (SUDUR/DIK)