SUMENEP, koranmadura.com – Sebanyak 861.839 warga Sumenep, Madura, Jawa Timur, tercatat dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, sebagaimana telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat melalui rapat pleno.
Komisioner KPU Sumenep, Malik Musthafa, mengungkapkan bahwa rapat pleno tersebut melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak terkait lainnya.
“DPS sudah kami tetapkan melalui rapat pleno, dengan melibatkan Bawaslu dan pihak-pihak terkait,” ujar Divisi Perencanaan dan Data KPU Sumenep itu.
DPS Pilkada 2024 di Kabupaten Sumenep mencakup 407.093 pemilih laki-laki dan 454.746 pemilih perempuan. Mereka tersebar di 334 desa dan kelurahan di 27 kecamatan, baik di daratan maupun kepulauan.
Lebih lanjut, Malik menjelaskan bahwa hasil rekapitulasi dan penetapan DPS tingkat kabupaten ini akan diplenokan di tingkat KPU Provinsi Jawa Timur antara 15 hingga 17 Agustus 2024.
Setelah itu, DPS untuk Pilkada 2024 itu akan diumumkan untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat.
“Selama masa pengumuman, kami akan menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat untuk memastikan data pemilih yang lebih akurat sebelum menetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 21 September 2024,” tambah Malik.
Sebagai informasi, pemungutan dan penghitungan suara untuk Pilkada serentak 2024 dijadwalkan akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang. FATHOL ALIF