BANGKALAN, koranmadura.com – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menurunkan ambang batas pencalonan Pilkada diperkirakan akan membawa perubahan besar dalam konstelasi politik di Pilkada Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Ketua Desk Pilkada Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bangkalan, Kosim Rahman, menyatakan bahwa putusan MK ini memberikan sinyal kuat bahwa Pilkada di Bangkalan tidak akan lagi menghadapi calon tunggal atau kotak kosong.
“Putusan MK ini mengejutkan banyak pihak dan meningkatkan semangat masyarakat Bangkalan untuk memastikan tidak ada calon kotak kosong dalam Pilkada mendatang,” ujarnya pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Menurut Kosim, keputusan MK terkait ambang batas pencalonan akan memaksa banyak partai politik untuk mempertimbangkan kembali strategi politik mereka, terutama dalam mengusung calon kepala daerah di Pilkada Bangkalan.
“Putusan MK ini jelas akan mengubah konstelasi Pilkada di Bangkalan. Partai-partai politik akan lebih berhati-hati dalam menentukan arah politik mereka,” tambahnya.
Pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, PPP berhasil meraih lima kursi di DPRD Bangkalan. Dengan perolehan suara sah sebesar 91.694 dan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di bawah 1 juta jiwa, PPP dipastikan memenuhi syarat untuk mengusung calon sendiri di Pilkada Bangkalan.
“Dengan perolehan lima kursi di DPRD dan melebihi 7,5 persen dari total DPT, PPP memiliki kapasitas untuk mengusung pasangan calon di Pilkada Bangkalan,” tegas Kosim.
Lebih lanjut, Kosim menekankan bahwa dukungan dari para masyaikh dan keluarga Bani Syaikhona Kholil juga memberikan dorongan bagi PPP untuk menghadirkan calon alternatif dalam Pilkada Bangkalan.
“Memilih pemimpin bukan hanya soal banyaknya rekomendasi partai, tetapi bagaimana partai dapat menjadi saluran aspirasi kepentingan masyarakat luas,” jelasnya.
Namun, Kosim menegaskan bahwa PPP akan terus berkomunikasi dengan elit partai dan tokoh masyarakat demi memastikan arah politik Pilkada 2024 yang sesuai dengan kepentingan kemajuan Bangkalan.
“Kami masih intens berkomunikasi dengan berbagai pihak, termasuk para kiai di Bangkalan, untuk menentukan langkah terbaik bagi kemajuan Bangkalan,” ungkapnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan PPP mencalonkan kadernya sendiri, Kosim mengonfirmasi bahwa keputusan untuk mengusung Ketua DPC PPP, Ra Hasbullah Muhtarom, telah ditetapkan dalam Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab).
“Kami tetap berkomitmen untuk mengusung Ra Has dalam Pilkada Bangkalan,” tutupnya. (MAHMUD/DIK)