SUMENEP, koranmadura.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berencana mengundang mantan narapidana terorisme (napiter) pada saat upacara peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024.
Menurut data Bakesbangpol, terdapat enam orang eks napiter di Sumenep, namun tiga di antaranya telah pindah domisili. Oleh karena itu, undangan hanya akan ditujukan kepada mantan napiter yang masih berdomisili di kabupaten paling timur Pulau Madura ini.
Kepala Bakesbangpol Sumenep, Achmad Dzulkarnain, mengungkapkan bahwa rencana ini telah sesuai dengan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Saat ini, undangan untuk para eks napiter masih dalam proses,” kata pria yang akrab disapa Izoel ini.
Ia berharap langkah ini dapat menjadi kontribusi positif dalam proses deradikalisasi, serta membantu mantan napiter untuk lebih mudah berintegrasi dengan masyarakat.
Sekadar informasi, upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Sumenep nantinya akan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk jajaran pemerintah, TNI, Polri, dan para tokoh masyarakat. FATHOL ALIF