SUMENEP, koranmadura.com – DPC PKB Sumenep, Madura, Jawa Timur melaporkan mantan Sekjen DPP PKB, Lukman Edi, ke Polres Sumenep atas dugaan penyerangan kehormatan dan pencemaran nama baik terhadap pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pelaporan eks Sekjen DPP PKB ke Polres Sumenep ini dipimpin langsung Ketua DPC PKB Sumenep, KH. Imam Hasyim, didampingi oleh pimpinan partai, Ketua Fraksi PKB setempat, dan para simpatisan, Rabu, 7 Agustus 2024.
Dalam laporannya, Kiai Imam Hasyim juga menyerahkan sejumlah alat bukti kepada pihak kepolisian, dan berharap dapat segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, pihaknya juga merasa tersinggung atas pernyataan yang menuduh pengurus PKB tidak transparan, terutama dalam hal keuangan. Padahal, sambungnya, terkait keuangan partai sudah selalu diaudit oleh pihak yang berwenang.
“Kami juga merasa resah dengan pernyataan yang bersangkutan, bahwa kami (pengurus PKB) tidak peduli atau tidak respek kepada para ulama. Padahal, dalam banyak hal kami selalu minta dukungan, minta fatwa kepada para ulama, para masyaikh, dan para kiai,” ungkapnya. (FATHOL ALIF/DIK)