SURABAYA, koranmadura.com – Dua kader PDI Perjuanan Sumenep, Abrari dan Indiani Yulia Mariska, resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Masa Jabatan 2024-2029. Daerah Pemilihan (Dapil) XIV Jatim atau Madura Raya.
Keduanya dilantik dalam Rapat Paripurna Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Jawa Timut Masa Jabatan 2019-2024 dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Masa Jabatan 2024-2029.
Acara tersebut berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur di Jl. Indrapura No.1, Krembangan Sel., Kecamatan Krembangan, Surabaya.
Keduanya diangkat sebagai wakil rakyat berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100: .1.4/3452/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Masa Jabatan 2024-2029.
Pengucapan sumpah / janji anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Masa Jabatan 2024 – 2029 ini dipandu oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Arifin. (FATHOL ALIF/DIK)