SUMENEP, koranmadura.com – Pelantikan anggota DPRD Sumenep terpilih periode 2024-2029 hasil Pemilu 2024 akan dilaksanakan di Pendopo Agung Keraton Sumenep, mengingat gedung baru wakil rakyat belum siap untuk ditempati pelantikan.
Saat ini, persiapan untuk agenda pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Sumenep terpilih, yang dijadwalkan pada 21 Agustus 2024, sedang dilakukan oleh Sekretariat DPRD setempat.
“Gedung DPRD yang baru belum bisa digunakan untuk kegiatan pelantikan anggota dewan yang baru,” ujar Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir.
Acara pelantikan ini akan digelar dalam forum rapat paripurna. Selain pengambilan sumpah, akan ada serah terima palu sidang dari Ketua DPRD Abdul Hamid Ali Munir kepada Ketua Sementara.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, akan dibacakan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Anggota DPRD periode 2019-2024 dan SK pengangkatan Anggota DPRD periode 2024-2029.
“SK Pengangkatan DPRD terpilih sudah diproses ke Gubernur Jawa Timur,” tambah politisi PKB ini. FATHOL ALIF