BANGKALAN, koranmadura.com – Pendaftaran peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, telah memasuki hari pertama pada Selasa, 27 Agustus 2024. Namun hingga sore hari, belum ada pasangan calon (Paslon) yang menyerahkan berkas pendaftaran.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan, Bahiruddin, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima konfirmasi dari Paslon yang akan mendaftar pada hari ini. Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
“Hingga pukul 16:00 WIB, belum ada Paslon yang menyerahkan berkas. Bahkan, Bawaslu sudah meninggalkan tempat,” ujar Bahiruddin.
Bahiruddin, yang merupakan alumni Fakultas Ilmu Hukum Universitas Trunojoyo Madura (UTM), menambahkan bahwa pendaftaran akan dibuka kembali besok, Rabu, dengan waktu yang sama, yakni pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Ia mengimbau Paslon untuk memanfaatkan waktu yang telah ditentukan.
“Karena hari ini tidak ada yang mendaftar, pendaftaran akan dilanjutkan besok sesuai jadwal yang sudah disosialisasikan,” tambahnya.
Sebagai informasi, syarat ambang batas untuk Paslon kepala daerah adalah 7,5 persen dari total suara sah. Sementara itu, calon kepala daerah harus berusia minimal 25 tahun dan belum pernah menjabat sebagai bupati atau wakil bupati selama dua periode.
“Ketentuan ini mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi yang kemudian ditindaklanjuti oleh KPU RI kepada KPU di daerah,” jelas Bahiruddin. (MAHMUD/DIK)