BANGKALAN, koranmadura.com – Dedy Yusuf dan Fatkurrahman ditunjuk sebagai pimpinan sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, sambil menunggu penetapan pimpinan definitif di kemudian hari.
Pengumuman ini disampaikan oleh Sekretaris DPRD Bangkalan, Rudiyanto, saat membacakan surat keputusan nomor: 100.3.3/01/433.050/2024, setelah pengucapan sumpah/janji anggota DPRD yang baru pada Senin, 26 Agustus 2024.
“Dedy Yusuf ditetapkan sebagai Ketua sementara dan Fatkurrahman sebagai Wakil Ketua sementara DPRD Bangkalan,” ujar Rudiyanto.
Dedy Yusuf merupakan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang menjadi partai pemenang di Pileg 2024. Sementara itu, Fatkurrahman berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), yang menjadi partai pemenang kedua.
Dalam keterangannya, Dedy Yusuf menyampaikan bahwa tugas pertama yang akan dilaksanakan sebagai pimpinan sementara adalah memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi. Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan kinerja anggota DPRD.
“Kami bertugas untuk memfasilitasi pembentukan fraksi,” kata Dedy Yusuf.
Selain itu, Dedy Yusuf yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Bangkalan menambahkan, tugas lainnya termasuk memfasilitasi penyusunan rancangan tata tertib (Tatib) dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.
“Untuk Tatib, saya kira akan ada banyak perubahan. Kita akan melihatnya nanti saat pembahasan Tatib,” pungkasnya. (MAHMUD/DIK)