JAKARTA,KORANMADURA.COM -Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali melakukan reshuffle 4 posisi menteri di Kabinet Indonesia Maju (KIM).
Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menegaskan partainya tidak meratapi kepututusan itu.
Sebab, pergantian Menteri merupakan hak prerogatif yang diberikan konstitusi kepada presiden.
“Jadi kalau presiden memberhentikan menteri itu kita hormati sebagai kewenangan beliau,” ujar Said di Jakarta, Senin (19/8).
Berdasarkan pasal 4 Ayat 1 UUD 1945, dijelaskan bahwa Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial dengan kekuasaan tertinggi ada di tangan presiden.
Dengan demikian, presiden memiliki kewenangan mengangkat dan memberhentikan menteri atau pejabat setingkat menteri.
“Itu hak prerogatif yang diberikan konstitusi kepada presiden,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini menjelaskan semua kader PDI Perjuangan yang sekarang menjabat sebagai menteri telah diwakafkan untuk kebaikan sebesar besarnya bagi optimalnya jalannya pemerintahan.
“Jadi kalau Presiden Jokowi memandang perlu ada evaluasi atau kebutuhan lainnya, sehingga sejumlah kader PDI Perjuangan diberhentikan, ya kita hormati itu,”tegasnya.
“Sehingga tidak mungkin kami meratapi itu, karena begitulah mekanisme tata negara kita,” lanjutnya.
PDI Perjuangan tegas Said akan mengawal pemerintahan ini sampai berakhir di bulan Oktober sesuai amanat Kongres PDI Perjuangan.
“Keputusan kongres tersebut kita junjung tinggi karena bagian dari ketaatan kepada konstitusi kami. Lagi pula, per Oktober nanti pemerintahan berganti ke Pak Prabowo,” imbuhnya.
Saat ini lanjut, Said PDI Perjuangan lebih fokus memikirkan tentang pemenangan pilkada.
Sebab pilkada serentak ini memiliki makna penting sebagai bentuk pengabdian kader kader PDI Perjuangan, untuk mendapatkan kepercayaan rakyat. Sebab jalannya pemerintahan di daerah akan berdampak maju mundurnya daerah.
“Apalagi pilkadanya serentak, sehingga kami harus memikirkan strategi yang terbaik untuk menyukseskan calon calon yang kami usung dan dukung,” pungkasnya.
Sebelumnya, Jokowi melakukan reshuffle Kabinet Indonesia Maju.
Sebanyak empat posisi menteri dan wamen digantikan.
Mulai dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM), Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamen Kominfo).
Usai reshuffle, posisi Menkumham yang sebelumnya dijabat oleh Yasonna Laoly, kini diisi oleh Supratman Andi Agtas.
Untuk posisi Menteri ESDM yang sebelumnya dijabat oleh Arifin Tasrif, kini diisi oleh Bahlil Lahadalia yang sebelumnya menjabat Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Sementara untuk posisi Menteri Investasi/Kepala BKPM yang sebelumnya dijabat oleh Bahlil Lahadalia, kini diisi oleh Rosan Roeslani yang sebelumnya adalah Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran. Untuk posisi Wamen Kominfo diisi oleh Angga Raka Prabowo, yang akan membantu Menkominfo Budi Arie Setiadi. (HARD)