SAMPANG, koranmadura.com – Kepala Desa Ketapang Daya, Moh Wijdan, disambut antusias oleh ribuan warga saat kembali ke kediamannya di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Kehadiran Moh Wijdan, yang dikenal dengan sapaan Bun Wid, setelah menjalani hukuman penjara di Rutan Klas II B Sampang, memicu keramaian dan sorak-sorai dari masyarakat setempat.
Moh Wijdan menjalani hukuman delapan bulan berdasarkan keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sampang. Ia dinyatakan tidak terbukti sebagai otak dalam kasus penembakan di Kecamatan Banyuates, Sampang, yang terjadi akhir 2023. Kembalinya Moh Wijdan disambut dengan meriah oleh ribuan warga dan diiringi dengan lantunan shalawat yang menggema.
Selain warga, kedatangan Moh Wijdan juga mendapat sambutan dari sejumlah tokoh agama dan elite politik, termasuk pasangan Bacabup-Bacawabup Pilkada 2024, Mohammad bin Muafi Zaini dan Abdullah Hidayat.
Dalam kesempatan tersebut, Moh Wijdan mengajak masyarakat untuk membaca syahadat dan sholawat Nariah, sebagai bentuk permohonan pengampunan dan harapan agar kesalahan yang lalu dapat dihapus. Ia juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan dan doa selama proses hukuman.
“Ini adalah pelajaran berharga bagi saya sebagai Kepala Desa dan tokoh masyarakat. Saya berkomitmen untuk menjalani peran saya dengan lebih baik ke depan,” ujar Moh Wijdan kepada ribuan pendukungnya. (MUHLIS/DIK)