BANGKALAN, koranmadura.com – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Lukman Hakim dan Moch. Fauzan Jakfar, akan resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Paslon dengan tagline “Bangkalan Berbagi” ini dijadwalkan memulai rangkaian kegiatan pendaftaran dari rumah Ketua Tim Pemenangan Lukman-Fauzan di Kelurahan Pangeranan.
Kegiatan akan dimulai pukul 08.00 – 09.00 WIB dengan lantunan selawat dan doa bersama untuk keberkahan dan kemenangan pasangan Lukman-Fauzan. Kemudian, pukul 09.00 – 10.00 WIB, akan dilanjutkan dengan deklarasi calon Bupati dan Wakil Bupati.
Pada pukul 10.00 – 11.00 WIB, Paslon dan tim pemenangan akan melakukan pemberangkatan menuju kantor KPU Bangkalan. Pemberangkatan ini akan diiringi dengan kirab harmoni yang mencerminkan kekayaan budaya Bangkalan.
Proses pendaftaran pasangan Lukman-Fauzan di KPU Bangkalan dijadwalkan berlangsung dari pukul 11.00 – 12.00 WIB.
Ketua Tim Pemenangan Lukman-Fauzan, KH. Hasani Bin Zuber, menyampaikan harapannya agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar demi kepentingan masyarakat Bangkalan.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama berjuang demi masa depan Kabupaten Bangkalan yang lebih baik,” ungkapnya pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Perlu diketahui, ada 12 partai politik yang telah mendukung pasangan Lukman-Fauzan, termasuk PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, dan Partai Buruh. (MAHMUD/DIK)