BANGKALAN, koranmadura.com – Pengamat politik dari Universitas Trunojoyo Madura, Surokim menilai meski putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan kesempatan kepada parpol untuk mengusung calon sendiri, namun kemungkinan munculnya dua pasangan calon (paslon) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bangkalan sangat kecil.
“Kecil kemungkinan muncul dua Paslon atau lebih di Pilkada Bangkalan, karena tanggal 27 – 29 Agustus sudah pendaftaran. Waktunya sudah mepet. Komunikasi partai sudah berjalan jauh hari,” kata dia, Sabtu 24 Agustus 2024.
Sejauh ini hanya ada satu Paslon, Lukman Hakim – Moch Fauzan Jakfar yang sudah siap mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati. Sebab, hampir semua partai yang ada sudah mendukung Pasalon tersebut.
Diketahui partai politik yang sudah mendarat ke Paslon Lukman-Fauzan yaitu, PDI P, PKB, Demokrat, Hanura, PKS, Perindo, PAN dan Nasdem. Sementara PPP, Gelora dan Golkar masih ada peluang mengusung calon lain.
Surokim menjelaskan, masih tersisa PPP yang memungkinkan jadi lawan politiknya Lukman-Fauzan di Pilkada.
“Memang dengan putusan MK ini, PPP di Bangkalan bisa mengusung calon sendiri. Namun dalam politik tak sesedarhana itu, tentu ada variabel lain yang perlu dipilirkan, misalkan peluang kemenangan calon,” tutur dia.
Ditambah lagi, lanjut pria yang saat ini jabat Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Trunojoyo Madura, PPP sendiri masih memilik persoalan internal, yang mana hasil dari Pileg 2024, tidak masuk parlemen.
“Kondisi internal PPP saat ini sedang tidak baik-baik saja, mengingat PPP tidak lolos parlemen. Sehingga kecil kemungkinan mencalonkan dari internal partai,” tutur dia.
Namun demikian, tidak ada yang tidak mungkin dalam politik jika kesempatan ini dimaksimalkan dengan baik oleh PPP.
“Jadi, kita lihat nanti di pendaftaran Cabup dan Cawabup, apakah PPP mungusung calon sendiri atau berlabuh ke koalisi lain yang sudah ada,” pungkasnya. (MAHMUD/SOE)