SUMENEP, koranmadura.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Edy Rasiyadi, menyebut bahwa hingga pihaknya belum menerima informasi resmi terkait pelaksanaan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024.
“Sampai sekarang belum ada Surat Edaran (SE) resmi ke pemerintah daerah mengenai kapan pelaksanaan seleksi PPPK itu akan dilaksanakan,” katanya, Rabu, 7 Agustus 2024.
Meski begitu, dia memprediksi pelaksanaan seleksi ASN dan PPPK kemungkinan dalam waktu yang tidak terlalu lama, mengingat formasinya sudah lama ditetapkan.
“Prediksi saya, tahapannya akan dimulai pertengahan bulan ini,” ujar mantan Kepala Dinas PU Bina Marga (sekarang Dinas PUTR) Sumenep ini.
Menurut dia pelaksanaan seleksi ASN biasanya diawali dengan surat edaran dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) yang ditujukan kepada pemerintah daerah.
Sementara mengenai jumlah formasi, Edy menyebut bahwa hingga saat ini tidak ada perubahan, yakni tetap dengan kuota 420 orang, dengan perincian 46 formasi diperuntukkan bagi CPNS dan 374 untuk PPPK.
“Kuota tersebut sesuai dengan usulan Pemkab Sumenep,” tambahnya. (FATHOL ALIF/DIK)