BANGKALAN, koranmadura.com – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, telah dikategorikan sebagai zona merah, yang berarti daerah rawan konflik. Kategori ini mengindikasikan potensi tinggi terjadinya gangguan keamanan selama proses pemilihan.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, mengungkapkan hal tersebut saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Mantap Praja Semeru pada Kamis, 15 Agustus 2024. Operasi ini digelar untuk mempersiapkan pengamanan jelang Pilkada 2024.
“Di wilayah Madura, ada dua daerah yang masuk zona merah pada Pilkada 2024, yaitu Sampang dan Bangkalan,” ujar Febri.
Febri menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan tingkat kerawanan di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Bangkalan, yang dibagi menjadi tiga kategori: kurang rawan, rawan sedang, dan sangat rawan.
“Dari tiga kategori ini, situasi bisa berubah seiring pendekatan persuasif yang kami lakukan. Misalnya, yang saat ini sangat rawan, bisa jadi berubah menjadi rawan sedang. Kami berupaya agar Pilkada nanti berlangsung damai,” tambahnya.
Kapolres Bangkalan juga menyebutkan bahwa pihaknya tengah menghitung kebutuhan pasukan yang akan ditempatkan di setiap TPS. Jumlah personel yang diterjunkan akan disesuaikan dengan tingkat kerawanan pada saat pencoblosan.
“Yang pasti, akan ada bantuan satu kompi Brimob dari Polda Jatim untuk memperkuat pengamanan. Kami akan menyesuaikan pengamanan berdasarkan situasi menjelang hari pencoblosan,” pungkas Febri. (MAHMUD/DIK)