SUMENEP, koranmadura.com – Proses rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) data pemilih untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Sumenep telah dimulai. Tahapan ini dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat bersama jajaran.
Komisioner KPU Sumenep Divisi Perencanaan dan Data, Malik Musthafa, menyampaikan bahwa rapat pleno penetapan DPHP di tingkat desa dan kecamatan sudah tuntas.
“Saat ini, tinggal proses penyusunan DPHP di tingkat Kabupaten oleh KPU,” ungkap Malik.
Malik menjelaskan bahwa penyusunan DPHP ini didasarkan pada hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan sejak 24 Juni hingga 24 Juli oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
Menurut dia, di Sumenep tercatat sebanyak 875.017 warga yang menjadi objek coklit, berdasarkan hasil sinkronisasi dari daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) dengan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu terakhir di Sumenep.
Proses coklit dilakukan berbasis tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 1.967 titik di 334 desa dan kelurahan se-Kabupaten Sumenep dengan melibatkan 3.340 pantarlih.
Malik menyebutkan bahwa proses coklit berjalan lancar meskipun terdapat beberapa saran perbaikan dari panitia pengawas kecamatan (panwascam) yang langsung ditindaklanjuti.
“Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar. Sesuai laporan yang kami terima, memang ada saran perbaikan dari panwascam dan langsung diperbaiki saat itu juga,” tambahnya. (FATHOL ALIF/DIK)