SUMENEP, koranmadura.com – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil mengungkap motif di balik kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun Gaber, Desa Soddara, Kecamatan Pasongsongan, beberapa waktu lalu.
Pembunuhan yang terjadi pada 2 Agustus 2024 ini dipicu oleh rasa sakit hati pelaku berinisial H, warga Desa Soddara, setelah mengetahui bahwa istrinya diduga menjalin hubungan asmara dengan korban berinisial T, juga warga setempat.
“Motifnya, pelaku sakit hati mengetahui bahwa istrinya diduga menjalin hubungan asmara dengan korban,” kata Wakapolres Sumenep, Kompol Trie Sis Biantoro, Senin, 12 Agustus 2024.
Dugaan tersebut, sambungnya, berawal saat pelaku mendapati pesan-pesan di ponsel istrinya yang mengindikasikan adanya komunikasi antara korban dan istrinya. Di antaranya rencana pertemuan keduanya di “tempat biasa”.
“Pelaku melakukan aksinya dengan cara memukul korban menggunakan pipa besi dan menjerat leher korban dengan tali tampar hingga korban meninggal dunia,” paparnya.
Jenazah korban ditemukan oleh warga sekitar pada Sabtu, 3 Agustus 2024, pagi. Kasus tersebut kemudian ditangani oleh pihak kepolisian.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, Unit Resmob Polres Sumenep berhasil menangkap pelaku di daerah Semoi Dua, Kecamatan Pengja, Pasir Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa, 6 Agustus 2024. (FATHOL ALIF/DIK)