SUMENEP, koranmadura.com – Tujuh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi terbentuk dalam sidang paripurna yang berlangsung pada Senin, 2 September 2024.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, mengatakan bahwa dari tujuh fraksi yang telah terbentuk enam merupakan fraksi utuh, sementara satu fraksi lainnya merupakan gabungan.
“Hari ini, dalam rapat paripurna, kami telah membentuk tujuh fraksi di DPRD Sumenep. Enam fraksi berdiri sendiri, sementara satu fraksi merupakan hasil gabungan,” jelas Zainal.
Menurutnya pembentukan fraksi ini merupakan langkah awal dari tugas mereka sebagai pimpinan sementara DPRD.
“Setelah fraksi-fraksi terbentuk, fokus selanjutnya adalah menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD), termasuk Komisi, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, dan Panitia Khusus,” katanya.
Zainal menargetkan pembentukan AKD dapat diselesaikan dalam bulan ini, sehingga seluruh anggota DPRD Sumenep bisa segera menjalankan tugas dan fungsinya dengan maksimal.
“Target kami adalah menyelesaikan seluruh alat kelengkapan dewan bulan ini,” tambah politisi PDI Perjuangan ini.
Tujuh fraksi DPRD Sumenep yang telah terbentuk yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Selanjutnya, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), dan Fraksi Gerindra-PKS (Partai Keadilan Sejahtera). (FATHOL ALIF/DIK)