SUMENEP, koranmadura.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar nitral di pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024.
Ketua Bawaslu Sumenep, Ach. Zubaidi, menjelaskan bahwa netralitas ASN menjadi salah satu fokus utama pihaknya dalam pengawasan pilkada serentak tahun ini.
“Sesuai aturan, pasangan calon saat melakukan kampanye dilarang melibatkan ASN, TNI-Polri, serta perangkat desa. Ini cukup rawan dan perlu pengawasan serius di lapangan,” katanya.
Pria yang akrab disapa Zubed ini juga menekankan pentingnya mengawasi potensi politik uang menjelang pemungutan suara Pilkada 2024.
“Kami akan mengawasi setiap potensi pelanggaran, termasuk politik uang, untuk memastikan pemilu berjalan jujur dan adil. Semua pihak harus ikut berperan dalam pencegahan,” tegasnya.
Menurut dia, Bawaslu Sumenep telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait (stakeholder).
“Kami meminta jajaran Bawaslu di tingkat bawah untuk menggencarkan sosialisasi, agar informasi mengenai aturan-aturan pilkada ini tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” tambah Zubaidi.
Sekadar diketahui, sesuai jadwal pilkada serentak 2024, masa kampanye sudah dimulai sejak 25 September dan akan berakhir pada 23 November 2024.
Sementara hari H pemungutan dan penghitungan suara pilkada serentak 2024 dijadwalkan pada 27 November mendatang. FATHOL ALIF