SUMENEP, koranmadura.com – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo silaturahmi dengan ratusan abang becak di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Rabu, 11 September 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fauzi juga menyosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan di Sumenep, termasuk abang becak.
Tak hanya itu, dia juga menyerahkan langsung santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta, kepada ahli waris dari salah seorang tukang becak yang telah meninggal dunia.
Bupati Fauzi menjelaskan, program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan salah satu wujud perhatian Pemkab Sumenep kepada pekerja rentan, seperti nelayan, petani, tukang becak dan lainnya.
Program ini, sambungnya, bertujuan agar jika ada pekerja rentan mengalami kecelakaan maka keluarga yang ditinggalkan tidak akan begitu mengalami kesulitan dalam hal keuangan, karena sudah terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.
“Karena mereka akan dapat santunan sebesar 42 juta,” kata orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini, menjelaskan.
Para pekerjaan rentan yang keanggotaan BPJS Ketenagakerjaannya di-cover oleh Pemkab Sumenep adalah mereka yang benar-benar tidak mampu secara ekonomi atau masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Jadi kita tidak sembarangan. Kita kroscek dulu datanya, kita kerjasama dengan Pemdes dan disinkronkan dengan DTKS,” tambahnya. (FATHOL ALIF/DIK)