SUMENEP, koranmadura.com – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan memberikan pendampingan psikologis kepada gadis 13 tahun yang dijadikan tumbal ‘ritual bejat’ oknum kepala sekolah berinisial J oleh ibunya sendiri yang berinisial E.
Kepala Dinsos P3A Sumenep, Mustangin, mengatakan sejak beberapa hari terkahir pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga korban terkait dengan pendampingan yang akan diberikan.
“Dalam kasus seperti ini, kami tidak bisa ujuk-ujuk datang dan memberikan pendampingan pada korban tanpa persetujuan keluarga. Kami harus koordinasi dengan orang tua yang bersangkutan lebih dulu,” ujarnya.
Berdasarkan hasil komunikasi sejauh ini, lanjut Mustangin, pihak keluarga tampaknya sudah mau membuka diri untuk korban diberikan pendampingan psikologis.
Selain kepada pihak keluarga korban, Dinsos P3A Sumenep juga koordinasi dengan sekolah korban untuk memastikan ketika korban masuk sekolah tidak ada yang membuli dan sebagainya.
“Karena pemulihan trauma psikologis juga perlu dukungan dari lingkungan sekitar, seperti keluarga, teman, atau komunitas,” tambahnya.
Sebelumnya, oknum kepala sekolah di Sumenep, J (41), ditangkap polisi karena mencabuli gadis 13 tahun berinisial T hingga lima kali dengan modus ritual penyucian diri. Ironisnya, tindakan bejat oknum Kepsek hidung belang itu atas sepengetahuan ibu korban, yaitu E (41).
Bahkan, menurut keterangan polisi, E yang selalu mengantarkan korban kepada pelaku dan mendapat sejumlah uang setelah J menunaikan hajat bejatnya pada korban. Polisi juga menyebut J dan E memiliki hubungan spesial alias pasangan selingkuh.
Akibat perbuatannya, J dijerat Pasal 81 ayat (3) (2) (1), 82 ayat (2) (1) UU RI No 17 Tahun 2016 perubahan atas UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Sedangkan E yang diketahui juga merupakan seorang ASN guru TK dijerat Pasal 2 Ayat (1),(2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. FATHOL ALIF