SUMENEP, koranmadura.com – Sekretariat DPRD Sumenep telah menerima nama-nama kandidat yang akan mengisi posisi Pimpinan DPRD definitif untuk masa jabatan 2024-2029 dari empat partai politik (parpol).
Keempat parpol dimaksud yaitu PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
PDI Perjuangan yang dipastikan akan mengisi posisi Ketua DPRD Sumenep menunjuk H. Zainal Arifin. Sementara dari PKB yaitu Dul Siam, Partai Demokrat Indra Wahyudi, dan PPP mengusulkan nama M. Sukri.
“Nama-nama itu sudah diumumkan dalam rapat paripurna,” kata Ketua Sementara DPRD Sumenep, Zainal Arifin, Kamis, 5 September 2024.
Setelah diumumkan, nama-nama calon pimpinan definitif DPRD tersebut akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi.
Hasil evaluasi tersebut akan diserahkan kembali ke DPRD Sumenep, untuk kemudian ditetapkan melalui rapat paripurna.
Sekadar diketahui, selain pengumuman calon pimpinan, Rapat Paripurna yang digelar DPRD Sumenep juga tentang Pembentukan Pansus Pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Sumenep tentang Tata Tertib DPRD 2024-2029.
“Kami targetkan pembahasan Raperda Tata Tertib ini selesai pada 15 September 2024,” ujar Zainal. FATHOL ALIF