SUMENEP, koranmadura.com – Seorang ibu di Sumenep, berinisial E, tega membiarkan anak kandungnya yang masih berusia 13 tahun, sebut saja namanya Bunga, jadi ‘tumbal ritual’ oknum kepala sekolah hidung belang berinisial J.
E dan J kini telah ditangkap polisi dan ditetapkan tersangka. Keduanya ditunjukkan saat Polres Sumenep menggelar jumpa pers pada Senin, 2 September 2024.
Saat digiring dari tahanan, E yang tampak mengenakan hijab dan masker terus menunduk. Begitu pula dengan J, yang tampak plontos juga terus menerus menunduk.
Baik J maupun E sama-sama berstatus sebagai aparatur sipil negara atau PNS. J menjabat sebagai Kepala Sekolah di salah satu SD di Sumenep, sementara E Guru TK.
Wakapolres Sumenep, Kompol Trie Sis Biantoro, mengatakan J telah lima kali mencabuli Bunga. “Lokasinya tiga kali di Sumenep dan dua kali di salah satu hotel di Surabaya,” katanya.
Aksi bejat J selalu atas sepengetahuan E yang merupakan ibu kandung korban. Setiap kali melakukan aksinya, J selalu memberikan sejumlah uang kepada E yang belakangan disebut merupakan selingkuhan J.
Sebelumnya, kasus ini terbongkar setelah ayah korban, yang sudah lama pisah rumah dengan istrinya, mendapat kabar dari salah satu keluarga, bahwa anaknya mengalami trauma psikis karena menjadi korban pencabulan J.
Tak menunggu lama, ayah korban langsung melaporkan kejadian yang dialami putrinya ke Polres Sumenep pada 26 Agustus 2024. Polisi pun bergerak cepat menyelidiki dugaan pencabulan tersebut, dan mengamankan tersangka. (FATHOL ALIF/DIK)