SAMPANG, koranmadura.com – Pengungkapan kasus pencurian alat dan mesin pertanian (Alsintan) jenis Hand Tractor milik Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, masih menjadi pekerjaan rumah bagi Kepolisian Resor (Polres) Sampang. Alsintan tersebut dilaporkan hilang dari area kantor dinas pada Jumat, 9 Agustus 2024.
Kepala Seksi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie, mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian ini.
“Kasus pencurian ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya pada Selasa, 3 September 2024.
Hingga saat ini, Polres Sampang telah memeriksa 8 saksi terkait kasus ini. Namun, keterangan yang diperoleh dari para saksi belum mengarah pada terduga pelaku. Selain itu, minimnya alat bukti diperparah dengan ketiadaan CCTV di lokasi kejadian.
“Sudah ada 8 saksi yang kami periksa, termasuk dari pihak pelapor dan Dinas Pertanian sendiri. Sayangnya, tidak ada keterangan saksi yang mengarah pada pelaku,” jelas Ipda Dedy.
Polres Sampang menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan terus berjalan selama laporan dari pelapor tidak dicabut. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan alat pertanian berupa hand tractor milik dinas yang dicuri tersebut.
“Selama tidak ada pencabutan laporan, kasus ini akan terus berjalan. Kami mengimbau masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan barang bukti pencurian ini agar segera menghubungi pihak kepolisian,” tambahnya.
Sebagai informasi, hand tractor yang hilang tersebut merupakan aset daerah yang dianggarkan dari APBD Sampang Tahun Anggaran 2024. Mesin dengan merek Kubota tipe Ro.8.5DI-2S ini diperkirakan bernilai sekitar Rp20 juta per unit dari total 27 unit yang diadakan. (MUHLIS/DIK)