SAMPANG, koranmadura.com – Seorang warga Sampang, Madura, Jawa Timur, bernama Satuma (54), meninggal dunia setelah terserempet oleh kendaraan dinas yang dikendarai oleh seorang anggota Polri. Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Karang Penang, Desa Blu’uran, Kecamatan Karang Penang, pada Rabu, 18 September 2024.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sampang, Aipda Abdullah, membenarkan kejadian tersebut. “Benar, terjadi kecelakaan di Jalan Raya Karang Penang yang mengakibatkan korban meninggal dunia akibat terserempet,” ungkapnya saat dihubungi melalui telepon pada Kamis, 19 September 2024.
Kecelakaan yang menimpa Satuma, warga Dusun Ganding Laok, Desa Blu’uran, terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. Korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di Polindes Desa Blu’uran.
Menurut Aipda Abdullah, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah mobil dinas Polri dengan nomor register 1772-X, yang dikemudikan oleh MS, anggota Brimob asal Kabupaten Tuban yang bertugas di Kecamatan Omben, Sampang.
“Kendaraan yang terlibat kecelakaan memang kendaraan dinas Polri,” jelasnya.
Kronologi kecelakaan bermula ketika kendaraan dinas tersebut melaju pelan dari arah selatan ke utara karena kondisi lalu lintas yang padat akibat adanya pasar di Desa Blu’uran. Di tempat kejadian perkara (TKP), korban yang berjalan dari bahu jalan menuju badan jalan terselip dan terjatuh. Karena jarak yang terlalu dekat, korban terserempet bagian kiri kendaraan dinas tersebut.
“Penanganan kasus kecelakaan ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah Aipda Abdullah. (MUHLIS/DIK)