SUMENEP, koranmadura.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep bersama Ketua Sementara DPRD setempat, H. Zainal Arifin, melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga sebagai tempat prostitusi di Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten, pada Jumat sore, 6 September 2024.
Dari hasil penggerebekan, sejumlah wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) berhasil diamankan dari tiga lokasi berbeda di desa tersebut.
Selanjutnya, para wanita yang diduga melayani pelanggan tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ketua Sementara DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menuturkan bahwa dirinya minta Satpol PP Sumenep mengecek lokasi yang diduga sebagai tempat prostitusi setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Laporan ini sudah beberapa kali kami terima, jadi saya minta Satpol PP untuk segera memeriksa lokasi, dan ternyata benar adanya,” ungkap Zainal.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Sumenep, Wahyu Kurniawan Pribadi, mengatakan bahwa setelah didata para wanita yang diduga PSK akan dilimpahkan kepada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) setempat.
“Nanti kami serahkan ke Dinsos untuk proses pembinaannya,” ujar mantan Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumenep ini. (FATHOL ALIF/DIK)