BANGKALAN, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, secara resmi telah menetapkan dua pasangan calon (Paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan ini dilakukan berdasarkan kelengkapan berkas persyaratan yang diajukan.
Dua pasangan calon tersebut adalah Lukman Hakim dan Moch Fauzan Jakfar sebagai calon bupati dan wakil bupati, serta Mathur Husyairi dan Jayus Salam sebagai calon bupati dan wakil bupati. Keduanya akan bersaing dalam Pilkada yang akan datang.
Ketua KPU Bangkalan, Elmi Abbas, menyampaikan bahwa ada dua bakal pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU. Setelah melalui berbagai tahap verifikasi, keduanya dinyatakan lolos dan resmi ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati.
“Lukman Hakim-Moch Fauzan Jakfar dan Mathur Husyairi-Jayus Salam ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati berdasarkan Keputusan KPU Bangkalan Nomor 1499 Tahun 2024,” ujarnya pada Minggu, 22 September 2024.
Pasangan Lukman Hakim-Fauzan Jakfar diusung oleh koalisi partai besar seperti PKB, PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, PAN, NasDem, Demokrat, Hanura, PKS, Perindo, Partai Buruh, dan PSI. Sedangkan pasangan **Mathur Husyairi-Jayus Salam** didukung oleh PPP, Partai Gelora, dan PBB.
Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Bangkalan, Bahiruddin, menjelaskan bahwa kedua pasangan calon telah melalui serangkaian tahapan mulai dari administrasi, verifikasi berkas, tes kesehatan, hingga tanggapan masyarakat.
“Setelah penetapan ini, keputusan KPU Bangkalan akan menjadi acuan untuk proses pengambilan nomor urut calon. Hal ini didasarkan pada Keputusan KPU Nomor 1499 Tahun 2024,” jelasnya.
Bahiruddin juga menambahkan bahwa pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati akan dilaksanakan pada Senin, 23 September 2024, bertempat di Gedung Rato Ebuh, Bangkalan.
“InsyaAllah, acara akan dimulai pukul 09.30 WIB. Kami telah mengundang kedua pasangan calon, pihak keamanan, dan Bawaslu untuk hadir,” tutupnya. (MAHMUD/DIK)