SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan pengundian nomor urut untuk pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil gubernur (cawabup) 2024 di Kantor KPU Sumenep pada Senin, 23 September 2024.
Hasilnya, pasangan cabup-cawabup KH. Ali Fikri – KH. Muh. Unais Ali Hisyam mendapat nomor urut 1 dan pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo – KH. Imam Hasyim mendapat nomor urut 2.
Dalam pengundian nomor urut cabup-cawabup ini, KPU Sumenep menggunakan mekanisme dua tahap. Pertama, pengambilan nomor antrean untuk mengambil nomor urut yang dilakukan oleh masing-masing cawabup.
Setelah itu, pengambilan nomor urut pasangan calon dilakukan oleh cabup, di mana KH. Ali Fikri menjadi cabup pertama yang mengambil, kemudian disusul Achmad Fauzi Wongsojudo.
Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, menyampaikan bahwa proses pengundian nomor urut ini merupakan bagian dari tahapan pilkada yang harus dilaksanakan setelah penetapan paslon.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah menetapkan nomor urut paslon di Pilkada Sumenep 2024. Semoga tahapan selanjutnya berjalan lancar,” ujarnya. (FATHOL ALIF/DIK)