SAMPANG, koranmadura.com – Penentuan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Sampang 2024 telah resmi dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut.
Pengundian ini melibatkan dua pasangan calon, yaitu KH Muhammad Bin Muafi Zaini dan H Abdullah Hidayat (Mandat), serta H Slamet Junaidi dan Ahmad Mahfud (Jimat). Acara berlangsung di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Jalan Trunojoyo, Senin, 23 September 2024. Kedua pasangan calon hadir didampingi oleh pengurus partai pengusung, tim pemenangan masing-masing, pemantau independen, dan rombongan yang jumlahnya dibatasi sesuai dengan aturan penyelenggara pemilu.
Acara dimulai dengan pembacaan tata tertib dan mekanisme pengundian oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sampang, Fadli Asnaf. Proses pengundian dilakukan dalam dua tahap.
Pada tahap pertama, calon wakil bupati mengambil bola undian yang berisi nomor antrean sesuai dengan urutan waktu pendaftaran ke KPU, yang terdiri dari angka 1 hingga 14. Pasangan dengan nomor antrean terkecil diberikan kesempatan untuk mengambil undian nomor urut lebih dulu. Tahap kedua, calon bupati mengambil undian nomor urut berdasarkan urutan nomor antrean yang diperoleh. Setelah itu, nomor urut ditunjukkan kepada KPU, tamu undangan, dan media. Hasil pengundian menunjukkan bahwa pasangan KH Muhammad Bin Muafi Zaini – H Abdullah Hidayat memperoleh nomor urut 01, sementara pasangan H Slamet Junaidi – Ahmad Mahfud mendapatkan nomor urut 02.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Aliyanto, menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran semua pihak yang terlibat. Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan pengundian nomor urut ini dilakukan secara transparan dan adil.
“Setelah proses pengundian, pasangan Mandat mendapatkan nomor urut 01, sementara pasangan Jimat berada di nomor urut 02,” ujar Aliyanto. (MUHLIS/DIK)