JAKARTA,KORANMADURA.COM–Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron dinyatakan tidak lolos seleksi profile assesment calon pimpinan (capim) KPK periode 2024-2029.
Putusan Dewas KPK yang menyatakan Nurul Ghufron melanggar etik menjadi salah satu pertimbangan Pansel Capim dan Dewas KPK.
“Oh iyalah (proses etik di Dewas jadi pertimbangan). Semua masukan kami pelajari, kami evaluasi, kami putuskan secara bersama-sama,” jelas Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK, Yusuf Ateh dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Rabu (11/9/2024).
Total ada 20 orang yang dinyatakan lolos seleksi profile assesment capim KPK. Salah satunya, Politisi PDI Perjuangan (PDIP) sekaligus mantan Juru Bicara KPK, Johan Budi dan Wakil Ketua KPK periode 2019-2024 Johanis Tanak.
Peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan mengikuti tahap seleksi tahap berikutnya yakni, wawancara dan tes kesehatan jasmani rohani. Tes untuk capim akan dilakukan pada 17-18 September 2024, sedangkan dewas digelar 19-20 September 2024.
Berikut 20 nama yang lolos tes profile assesment Capim KPK periode 2024-2029:
- Agus Joko Pramono
- Ahmad Alamsyah Saragih
- Didik Agung Widjanarko
- Djoko Poerwanto
- Fitroh Rohcahyanto
- Harli Siregar
- I Nyoman Wara
- Ibnu Basuki Widodo
- Ida Budhiati
- Johan Budi Sapto Pribowo
- Johanis Tanak
- Michael Rolandi Cesnanta Brata
- Muhammad Yusuf
- Pahala Nainggolan
- Poengky Indarti
- Sang Made Mahendrajaya
- Setyo Budiyanto
- Sugeng Purnomo
- Wawan Wardiana
- Yanuar Nugroho (HARD)