SAMPANG, koranmadura.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, membuka rekrutmen untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) guna menghadapi Pilkada Serentak 2024. Dibutuhkan ribuan petugas pengawas untuk memastikan jalannya pemungutan suara berjalan lancar dan adil.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kabupaten Sampang, Mat Sodik, mengumumkan bahwa proses pendaftaran telah dimulai sejak 12 September 2024 dan akan berlangsung hingga 28 September 2024. Selama periode tersebut, berkas pendaftaran calon PTPS akan diteliti. Pengumuman penerimaan akan dilakukan pada 29 September 2024.
“Pendaftaran sudah dibuka sejak 12 September 2024. Kami membutuhkan total 1.344 PTPS di seluruh Kabupaten Sampang untuk Pilkada 2024,” kata Mat Sodik saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa, 17 September 2024.
Jika jumlah pelamar tidak terpenuhi atau kurang, lanjutnya, Bawaslu akan membuka gelombang pendaftaran kedua. Perpanjangan juga akan dilakukan jika keterwakilan perempuan belum mencukupi.
“Jika jumlah pelamar sudah mencukupi, gelombang kedua tidak akan dibuka. Namun, jika diperlukan, perpanjangan pendaftaran akan dilakukan dari 1 hingga 10 Oktober 2024. Pengumuman lulus administrasi akan disampaikan pada 11 Oktober 2024,” jelasnya.
Setelah pengumuman hasil administrasi, masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan dari tanggal 12 hingga 22 Oktober 2024. Pada periode yang sama, akan diadakan tes wawancara bagi calon PTPS.
“Penetapan dan pengumuman calon PTPS terpilih akan dilakukan pada 23-25 Oktober 2024. Sementara pelantikan akan berlangsung pada 3-4 November 2024,” ungkap Mat Sodik.
Mengenai honor, Mat Sodik menegaskan bahwa honor PTPS untuk Pilkada berbeda dengan Pemilu sebelumnya. Jika pada Pemilu Pilpres dan Pileg petugas PTPS menerima Rp1 juta, pada Pilkada 2024 honornya sebesar Rp800 ribu karena masa kerja PTPS hanya selama satu bulan, yakni pada pelaksanaan Pilkada.
“Honor PTPS untuk Pilkada sebesar Rp800 ribu, dengan masa kerja satu bulan. Pengawas TPS memiliki peran penting dalam memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS berjalan jujur, adil, dan transparan,” tegasnya. (MUHLIS/DIK)