SAMPANG, koranmadura.com – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Kamis, 24 Oktober 2024, sekitar pukul 05.00 WIB. Sebuah pikap yang dikemudikan Dhana (35), warga Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, bertabrakan dengan truk setelah diduga sopir pikap mengantuk saat berkendara. Akibatnya, Dhana meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sampang, Ipda Dody Darmawan, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Truk dengan nomor polisi M 8645 NE yang dikemudikan Subaidi (24), warga Kecamatan Jrengik, Sampang, melaju dari arah timur ke barat. Sementara itu, pikap dengan nomor polisi S 8217 WQ yang dikendarai Dhana bergerak dari arah berlawanan, yakni dari barat ke timur.
“Dugaan sementara, sopir pikap mengantuk, sehingga kendaraannya oleng ke kanan dan menabrak bagian depan truk,” ungkap Ipda Dody.
Akibat benturan tersebut, Dhana mengalami luka berat dan meninggal dunia. Penumpang pikap, Reno (29), warga asal Jawa Tengah, mengalami luka-luka dan saat ini sedang menjalani perawatan medis di RSUD Sampang. Sopir truk, Subaidi, hanya mengalami luka ringan.
“Sopir truk mengalami luka ringan, sedangkan sopir pikap meninggal dunia akibat luka berat yang dialaminya,” pungkas Ipda Dody. (MUHLIS/DIK)