SUMENEP, koranmadura.com – Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Indriani Yulia Mariska, mengunjungi rumah duka korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung maut di Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Sumenep, Madura, Senin, 14 Oktober 2024.
Dalam kunjungan tersebut, perempuan yang biasa disapa Indri menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam dan memberikan dukungan moral kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Saya turut berduka cita atas meninggalnya saudari NS. Semoga keluarga diberikan kekuatan untuk menghadapi ujian ini, dan almarhumah mendapat tempat yang layak di sisi-Nya,” ungkap Indri.
Selain memberikan dukungan moril, Indri juga memberikan tali asih kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan kepeduliannya. “Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga di saat-saat sulit seperti ini,” tambahnya.
Indri mengecam keras aksi KDRT yang terjadi dan mendesak aparat penegak hukum untuk menghukum pelaku seberat-beratnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kekerasan dalam rumah tangga tidak boleh ditoleransi. Pelaku harus dijatuhi hukuman maksimal agar ada keadilan bagi korban dan menjadi pelajaran bagi masyarakat luas,” tegasnya.
Berdasarkan keterangan polisi, KDRT yang dialami NS tidak hanya sekali, namun sudah berulang. Pertama kali terjadi pada Sabtu 22 Juni 2024, sekira pukul 11.00 WIB di rumah mertua korban di Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang, hingga membuat korban masuk rumah sakit saat itu.
Sedangkan kejadian kedua, yang berujung kematian, terjadi pada Jum’at, 4 Oktober 2024, sekira pukul 01.00 WIB di dalam kamar rumah tersangka yang yang juga beralamat di Desa Jenangger.
“Korban meninggal dunia di Puskesmas Kecamatan Batang-Batang pada hari Sabtu (5 Oktober 2024) sekira pukul 16.30 WIB,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, beberapa waktu lalu. FATHOL ALIF