BANGKALAN, koranmadura.com – Aksi pencurian motor di Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, berhasil digagalkan oleh warga setempat. Satu terduga pelaku pencurian ditangkap dan babak belur diamuk massa.
Terduga pelaku adalah AR (46), warga Simokerto, Surabaya. Pada tanggal 25 Oktober 2024, ia mencoba membawa kabur sepeda motor merek Honda Supra X 125 warna merah hitam, nomor polisi L 4783 S, milik Osman Sani, seorang penjual daging ayam.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, menjelaskan bahwa korban sedang memarkir kendaraannya di Perumahan Cendana, Desa Banyuajuh, sebelum masuk ke rumah pelanggannya untuk menagih hutang.
“Korban memarkir kendaraannya lengkap dengan kontak motornya,” kata Febri pada 30 Oktober 2024.
Tanpa ada kecurigaan, seorang pria yang tak dikenal mendekati motor tersebut. Korban mengira pria itu adalah pengamen.
“Korban tidak menaruh kecurigaan apapun. Namun, beberapa menit kemudian, orang yang dikira pengamen itu membawa kabur motor milik korban,” tutur Febri.
Korban kemudian berteriak “maling” sambil mengejar sepeda motor yang dibawa kabur. Beruntung, warga sekitar segera membantu mengejar pelaku, sehingga aksi pencurian tersebut berhasil digagalkan. Pelaku pun diamuk massa hingga babak belur.
“Tak lama kemudian, petugas dari Polsek Kamal mengamankan pelaku untuk menghindari amukan massa,” imbuhnya.
Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 362 tentang tindak pidana pencurian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (MAHMUD/DIK)