SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengalokasikan lebih dari Rp7 miliar setiap tahun sebagai insentif bagi guru non-PNS, baik yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep dan Kementerian Agama (Kemenag), untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan.
Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab, khususnya di bawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, kepada pada guru non-ASN.
“Dana insentif ini dialokasikan setiap tahun untuk meningkatkan kesejahteraan para guru yang telah berperan penting dalam mencerdaskan generasi bangsa,” ujarnya.
Menurut dia, di Sumenep, jumlah guru non-ASN penerima insentif mencapai 5.055 orang pada tahun 2022, 2023, dan 2024. Mereka menerima insentif sebesar Rp1,5 juta per tahun, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Guru-guru ini tersebar di wilayah daratan dan kepulauan.
Agus menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemkab dalam memperhatikan kesejahteraan guru di kabupaten paling timur Pulau Madura.
“Kami berharap langkah ini tidak hanya memberi kesejahteraan, tapi juga dapat meningkatkan mutu pendidikan di Sumenep,” tegasnya.
Salah seorang guru non-ASN di Sumenep, Ibnu Satyono, menyambut baik perhatian Pemkab Sumenep, khususnya Bupati Fauzi, itu. Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan bentuk penghargaan terhadap kontribusi para guru.
“Ini adalah angin segar bagi kami. Dukungan seperti ini memotivasi kami untuk memberikan yang terbaik dalam proses belajar mengajar,” ungkap Ibnu. FATHOL ALIF