SUMENEP, koranmadura.com – Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Disko UKM Perindag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menerima alokasi anggaran sebesar Rp3,42 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024. Anggaran tersebut akan dipakai untuk menyelesaikan pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kecamatan Guluk-Guluk.
Kepala Diskop UKM Perindag Sumenep, Moh. Ramli, menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur utama seperti jalan akses, fasilitas penyimpanan, dan gedung produksi.
Proyek tersebut, sambungnya, merupakan bagian dari amanat PMK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Aglomerasi Industri Hasil Tembakau. Diharapkan, KIHT ini dapat meningkatkan daya saing produk tembakau lokal serta menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat.
Ramli mengungkapkan, salah satu keuntungan dari keberadaan KIHT adalah kemudahan dalam perizinan dan penundaan pembayaran cukai selama 90 hari. Fasilitas ini akan membantu para pelaku industri tembakau dalam pengelolaan izin pabrik, tanpa keharusan memiliki gudang di lokasi masing-masing.
“Dengan KIHT, kami optimis dapat meningkatkan efisiensi, produktivitas, serta menarik lebih banyak investor,” ujar Ramli.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengajak masyarakat untuk mendukung program DBHCHT dengan membeli rokok legal yang memiliki pita cukai.
“Cukai dari rokok dan hasil tembakau tidak hanya masuk ke kas negara, tetapi juga didistribusikan kembali ke daerah penghasil cukai seperti Sumenep melalui DBHCHT,” jelasnya.
Dadang juga menyampaikan bahwa sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021, alokasi DBHCHT terbagi ke dalam beberapa bidang, yakni 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 10 persen untuk penegakan hukum, dan 40 persen untuk kesehatan.
“Penggunaan DBHCHT ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, khususnya di sektor kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya. (FATHOL ALIF/DIK)