SAMPANG, koranmadura.com – Menjelang pelaksanaan Pilkada 2024, sebanyak 11 anggota Polres Sampang menjalani tes urine secara acak. Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi penegakan dan penertiban disiplin di lingkungan Polri.
Kapolres Sampang, AKBP Hendro Sukmono, melalui Kasi Propam Polres Sampang, Iptu Slamet Efendi, menyampaikan bahwa tes urine ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan anggota Polres Sampang. Dari hasil tes tersebut, tidak ditemukan adanya indikasi penggunaan zat terlarang seperti Metamfetamin atau zat berbahaya lainnya.
“Tes urine ini merupakan salah satu bentuk pengawasan internal yang rutin kami lakukan untuk memastikan Polres Sampang bebas dari narkoba,” ujar Iptu Slamet, Rabu, 9 Oktober 2024.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap anggota Polri yang terbukti menggunakan narkoba, bahkan jika terlibat dalam jaringan penyalahgunaan barang haram tersebut.
“Jika ada anggota yang terlibat, kami tidak akan memberikan toleransi dan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Iptu Slamet menjelaskan bahwa tes urine ini juga dilakukan sebagai persiapan untuk memastikan seluruh personel Polres Sampang dalam kondisi prima dan bebas dari penyalahgunaan narkoba saat bertugas mengamankan tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Sampang. Kegiatan tes urine ini akan terus dilakukan secara acak, baik di tingkat Polres maupun Polsek.
“Tes urine akan terus dilakukan di jajaran Polres dan Polsek guna memastikan pengamanan Pilkada berjalan dengan aman dan lancar, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian dalam pelaksanaan Pilkada 2024,” tambahnya. (MUHLIS/DIK)