SUMENEP, koranmadura.com – Keluarga korban dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berujung maut di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, angkat bicara mengenai motif kejadian nahas tersebut.
Pihak keluarga merasa bahwa motif KDRT yang dialami NS, seorang wanita berusia 27 tahun meninggal dunia diduga akibat dianiaya suaminya, AR, karena menolak diajak berhubungan badan.
Paman almarhumah NS, Babun, mengatakan informasi tersebut tidak masuk akal mengingat pernikahan NS dan pelaku telah berlangsung satu tahun lebih dan dikaruniai seorang anak yang masih berusia 8 bulan.
“Kami sangat keberatan dengan informasi yang beredar. Pernikahan mereka sudah menghasilkan anak, jadi sangat tidak logis jika alasan kekerasan karena penolakan berhubungan intim,” tegas Babun.
Dia juga mengungkapkan bahwa kekerasan terhadap ini sudah terjadi sejak pasangan tersebut masih bertunangan. Namun, meski demikian, almarhumah tetap menjalani hubungan tersebut hingga akhirnya menikah.
“Kekerasan ini sudah terjadi sejak sebelum berkeluarga. Saat masih bertunangan ini sudah ada kekerasan, tapi beliau, almarhumah, merasa tetap harus manut dengan jalinan yang dilakoni,” tambah dia.
Keluarga korban berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang berat atas tindakannya. Mereka menuntut keadilan penuh atas kejadian yang merenggut nyawa NS. (FATHOL ALIF/DIK)