SAMPANG, koranmadura.com – Ratusan ribu surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sampang, kini mulai disortir lipat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten setempat melakukan hal tersebut sejak Minggu, 27 Oktober 2024 kemarin. Dan akan berlangsung selama tiga hari ke depan.
Proses sortir lipat surat suara ini dipantau langsung oleh salah satu anggota KPU Jawa Timur, bagian Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq.
Ketua KPU Sampang, Aliyanto mengatakan, pelipatan surat suara yang dilakukan kali ini hanya surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang yaitu sebanyak 758.796 surat suara dengan target penyelesaian selama tiga hari.
“Sementara untuk surat suara Pemilihan Gubernur Jatim diperkirakan pada awal November 2024 mendatang, dengan tenaga pekerja yang sama,” ujarnya, Senin, 28 Oktober 2024.
Selain itu pihaknya menyampaikan bahwa jumlah surat suara ini lebih 2% dari jumlah pemilih atau sekitar 2.000 surat suara. Namun kelebihan surat suara tersebut tidak dilipat, sebab hanya akan dipergunakan manakala terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS-TPS yang mungkin ada masalah.
“Tapi semoga saja tidak digunakan, semoga tidak ada PSU di Pilkada tahun ini,” harapnya.
Untuk menjamin kelancaran dan keamanan kegiatan sortir lipat ini, KPU Sampang telah menyiapkan tenaga internal sebanyak 6 orang dengan sistem sift. Selain itu, mereka dibantu oleh oleh pihak kepolisian.
“Kami juga sertakan CCTV di setiap sudut yang tersambung dengan monitor yang ada di Kantor KPU Sampang, jadi kita dapat memantau dari jauh,” terangnya.
Renacananya, KPU Sampang akan mendistribusikan logistik pilkada ini pada 23 November 2024 mendatang,” ujarnya. (MUHLIS/OBETH)