SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan menggelar tiga kali debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada 2024.
Selain jadwal pelaksanaan debat, KPU Kabupaten Sumenep sudah menyampaikan garis besar tema yang akan diperdebatkan kepada LO masing-masing pasangan calon.
“Temanya, secara garis besar sudah disampaikan kepada masing-masing LO Paslon,” kata Komisioner KPU Sumenep Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Muhlis.
Dia menjelaskan, bahwa terkait tema debat publik, sudah tertera dalam Keputusan KPU Nomor 1363 Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Dikutip dari Keputusan KPU tersebut, tema debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon merujuk pada visi, misi, dan program rencana pembangunan jangka panjang daerah provinsi atau rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten/kota.
Kemudian, tema debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon mencerminkan upaya dalam rangka:
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
- Memajukan daerah;
- Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat;
- Menyelesaikan persoalan daerah;
- Menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota dan provinsi dengan nasional; dan
- Memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kebangsaan.
Sekadar diketahui, debat publik pertama akan digelar pada Senin, 28 Oktober 2024. Sementara untuk debat kedua dan ketiga, masing-masing pada 9 dan 20 November 2024.
“Tapi untuk yang tanggal 20 itu, kalau dianggap terlalu akhir, kami akan bicarakan ulang dengan masing-masing tim paslon,” tambah Muhlis. (FATHOL ALIF/DIK)