SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep mulai melakukan proses sortir-lipat surat suara untuk Pilkada serentak 2024. Proses ini berlangsung di sebuah gudang logistik di Jalan Lingkar Barat, Desa Babalan, Kecamatan Batuan.
Ketua KPU Sumenep, Nurussymsi, menyatakan bahwa pelipatan ini mencakup surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2024.
“Total surat suara yang akan dilipat mencapai 881.619 untuk masing-masing pemilihan,” ujar pria yang akrab disapa Syamsi itu, Selasa, 29 Oktober 2024.
Seluruh petugas yang melakukan sortir-lipat surat suara diinstruksikan untuk mengenakan ID card saat bertugas guna memastikan identifikasi yang jelas dan tertib di lokasi pelipatan.
Selain itu, petugas juga tidak diperkenankan membawa ponsel selama proses pelipatan berlangsung. Hal ini bertujuan meningkatkan fokus kerja petugas dan mencegah potensi gangguan.
“Diharapkan proses ini dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat sesuai target, sehingga semua surat suara siap didistribusikan tepat waktu,” ujar Syamsi, lebih lanjut.
Sekadar diketahui, kegiatan sortir-lipat surat suara Pilkada serentak 2024 ini mendapat pengawasan ketat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep. FATHOL ALIF