Oleh: Miqdad Husein
Di beberapa tempat belakangan muncul spanduk ucapan terima kasih kepada Jokowi dan selamat bekerja Prabowo Gibran. Spanduk itu terasa aneh. Pertama, mengapa hanya kepada Jokowi saja.
Bukankah ada Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin yang selama lima tahun bersama Jokowi.
Kedua, spanduk dalam format dan bentuk sama. Sebuah gambaran bukan merupakan ekspresi murni suara masyarakat.
Sangat mungkin merupakan bentuk rekayasa. Ya sejenis pencitraan, untuk menggambarkan seakan kerja Jokowi selama sepuluh tahun demikian mengesankan masyarakat.
Jika benar yang disebut bocor halus Tempo, bahwa ada permintaan dana sekitar 15 milyar untuk meramaikan atmosfir pemberitaan yang menggambarkan keberhasilan Jokowi selama memimpin, spanduk yang tersebar hampir dipastikan sekedar ucapan terima kasih akal-akalan.
Bukan murni dari rakyat.
Kembali pada hilangnya nama KH. Ma’ruf Amin. Bukankah Presiden dan Wakil Presiden merupakan pasangan, tak terpisahkan? Mengapa hanya menyebut Prabowo-Gibran, sementara KH. Ma’ruf Amin seakan dianggap tak ada.
Selalu ada hal-hal ganjil pada setiap rekayasa sekalipun sudah dipersiapkan terencana. Ya namanya akal-akalan selalu ada yang tak masuk akal.
Rupanya Jokowi sadar diri bahwa rakyat belakangan muak dengan berbagai kelakuannya.
Merasa bahwa diujung masa kepemimpinannya, rakyat yang sebelumnya memberikan dukungan berbalik memaki bahkan mulai muncul suara menuntut Jokowi diadili.
Sebuah fakta yang memberikan gambaran akhir masa jabatan Jokowi menyisakan kekelaman.
Mungkin realitas pandangan masyarakat yang berobah itulah yang mendorong berbagai cara untuk memoles dengan spanduk terima kasih yang disebar di berbagai tempat.
Yang diharapkan tergambar bahwa Jokowi telah demikian berjasa sehingga rakyat mengucapkan terima kasih.
Sebuah upaya sia-sia bagai menegakkan benang basah, karena rakyat sekarang tidak bodoh. Berbagai media, terutama media sosial saat ini sudah menjadi bagian keseharian masyarakat.
Tiada hari tanpa berita melalui media sosial, yang memaparkan sepak terjang Jokowi dalam tahun-tahun terakhir masa jabatannya.
Jokowi bekerja, memang iya. Jokowi membangun fisik, merupakan bagian dari tanggungjawabnya sebagai pemimpin.
Mereka yang waras mengakui. Namun, mereka yang waras, yang sebelumnya mendukung kepemimpinan Jokowi, mengetahui bahwa Jokowi telah berobah. Bukan lagi sosok sederhana, bersahaja di tahun-tahun terakhir masa jabatannya.
Jokowi di tahun terakhir jabatannya demikian ambisius memaksakan anak-anaknya berkuasa.
Yang pertama, Gibran Rakabuming, yang dengan segala cara diupayakan tampil menjadi Wakil Presiden. Kedua, Kaesang Pangareb, yang awalnya digadang-gadang untuk memimpin Jawa Tengah. Belum terhitung menantunya dan sempat pula merebak kemungkinan istri Kaesang, yang ingin meramaikan Pilkada.
Rakyat waras yang mana, yang membenarkan sepak terjang memalukan itu.
Sekalipun rentetan Bansos disebarkan, rakyat akhirnya menyadari bahwa Jokowi belakangan telah merobah menjadi seorang yang demikian bernafsu untuk terus berkuasa melalui anak-anaknya dan menantunya.
Masyarakat makin mengetahui, di era kepemimpinan Jokowi, Mahkamah Konstitusi (MK) dirusak, diacak-acak demi kepentingan sang putra mahkota melalui sang ipar Anwar Usman. Tak hanya MK, Mahkamah Agungpun (MA) diaduk-aduk demi sang putra Kaesang Pangareb.
Kengawuran MA, alhamdulillah diluruskan MK, yang telah dibersihkan dari pengaruh cengkraman sang ipar, Anwar Usman. MK, meluruskan keputusan MA.
Namun rupanya, upaya MK meluruskan keputusan MA tetap saja diganggu melalui perlawanan di DPR. Lagi-lagi demi Kaesang, sang putra. Dan Jokowi memperlihatkan sikap ambivalennya demi Kaesang.
Ketika MK memutuskan perkara Nomor 90, yang memberi karpet merah pada Gibran untuk menjadi Cawapres Jokowi berkomentar tegas bahwa keputusan MK final dan mengikat.
Namun, berbeda ketika MK memutuskan perkara nomor 60 yang meluruskan keputusan MA, serta mendapat perlawanan DPR.
Jawaban Jokowi, plintat plintut berlagak arif dengan menyebut menjadi kewenangan berbagai lembaga untuk memutuskan berbagai masalah. Tidak ada komentar bahwa keputusan MK final dan mengikat.
Masyarakat Indonesia juga mengetahui, berbagai rentetan pelaksanaan Pemilu demikian diwarnai kontroversi.
Ketua KPU Hasyim Asyari sampai lima kali melanggar etika, yang antara lain menerima Gibran sebagai Cawapres padahal PKPU belum dirobah dan dikonsultasikan dengan DPR.
Sebuah fakta bahwa Gibran sejatinya tidak memenuhi persyaratan saat mendaftar sebagai Cawapres.
Fakta itu kini masih menunggu proses di PTUN apakah Gibran layak mendampingi Prabowo Subianto.
Tentu di luar masalah akun fufufafa, yang sedang viral, makin menegaskan betapa bermasalah Wakil Presiden terpilih. Semuanya, akan menjadi beban berat bagi Pak Prabowo Subianto dalam memimpin Indonesia ke depan.
MK, MA, DPR, KPU dirusak di era rezim Jokowi pada tahun-tahun terakhir kepemimpinannya. Belum lagi berbagi kebijakan Bansos, yang dilaksanakan demi kepentingan politiknya. Sebuah fakta, yang menegaskan bahwa sebaik apapun membangun fisik, jika hukum dirusak, apapun yang dikerjakan berpotensi hancur berantakan.
Hukum adalah fondasi peradaban. Membangun fisik tapi menghancurkan perangkat hukum, sama saja dengan membangun tapi merusak fondasi. Apa yang begini, perlu berterima kasih?