SUMENEP, koranmadura.com – Anggota DPRD Sumenep Fraksi PDI Perjuangan, Nia Kurnia Fauzi, menyatakan siap mengawal kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pada kematian NS, warga Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng. Korban diduga dianiaya oleh suaminya sendiri, AR, hingga menyebabkan meninggal dunia pada Sabtu, 5 Oktober 2024, lalu.
Pernyataan itu disampaikan Mbak Nia, sapaan akrab Nia Kurnia Fauzi, saat takziah ke rumah duka pada Rabu, 9 Oktober 2024. Di sana, ia menyampaikan rasa duka mendalam kepada keluarga korban.
“Saya ucapkan turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Semoga diberi ketabahan dan kesabaran, serta almarhumah ditempatkan di sisi Allah SWT,” ujarnya.
Selain menyampaikan belasungkawa, ia juga menegaskan akan mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas, sampai keluarga korban mendapatkan keadilan.
Bahkan, istri calon Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, ini berencana untuk berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KP2A) dalam penanganan kasus tersebut.
“Kami akan berkomunikasi dengan KP2A agar kasus ini dikawal sampai selesai,” jelasnya.
Sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Sumenep, Nia juga menyampaikan pesan penting kepada kaum perempuan agar berani bersuara dan mengambil sikap tegas jika mengalami kekerasan.
Menurutnya, perempuan juga memiliki hak untuk hidup dengan bahagia dan bebas dari ancaman. “Saya berharap kasus serupa tidak lagi terjadi di Sumenep. Perempuan harus berani speak up dan melindungi diri,” tegasnya. (FATHOL ALIF/DIK)