SAMPANG, koranmadura.com – Pembongkaran makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Sampang, Madura, Jawa Timur, yang dilakukan oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu, telah membuahkan hasil mengejutkan. Polres Sampang berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku terkait kasus tersebut.
Makam yang dibongkar adalah makam almarhumah Siti Nur Aisyah, warga Desa Mambulu Barat. Pembongkaran dilakukan atas permintaan pihak keluarga yang mencurigai adanya kejanggalan dalam kematian almarhumah.
Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, mengungkapkan bahwa hasil ekshumasi menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, tepatnya di bagian kepala dan punggung.
“Tanda-tanda kekerasan ditemukan di bagian kepala dan punggung,” jelas AKP Sigit pada 11 Oktober 2024.
Setelah hasil ekshumasi ini diperoleh, Polres Sampang segera melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap pelaku. Dari pemeriksaan saksi-saksi dan bukti yang dikumpulkan, penyidik berhasil mengamankan satu terduga pelaku berinisial F.
“Penyidik telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial F, dan kami terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga terlibat,” tambahnya.
AKP Sigit juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa sekitar delapan orang saksi, yang sebagian besar adalah warga sekitar. Namun, tidak ada saksi dari unsur pejabat desa yang diperiksa dalam kasus ini.
“Sejauh ini, saksi yang diperiksa berjumlah delapan orang, semuanya dari warga sekitar,” pungkasnya. (MUHLIS/DIK)