PAMEKASAN, koranmadura.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menyebut Madura Raya yang meliputi empat kabupaten termasuk “zona merah” di peta kerawanan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, dalam acara sarasehan dengan awak media dengan tema “sinergitas Polri dan awak media untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di Jawa Timur” di Pamekasan, Rabu, 2 Oktober 2024.
Menurut dia, Polda Jatim sudah memetakan kerawanan-kerawanan yang mungkin terjadi selama proses Pilkada serentak 2024, mulai pendaftaran, penetapan calon, sampai pelantikan nanti.
Dari hasil pemetaan yang dilakukan, Madura Raya yang meliputi Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep, termasuk ke dalam daerah yang dikategorikan rawan atau “zona merah”.
“Kalau hasil pemetaan Bawaslu mungkin di Madura ini tidak semuanya daerah ‘merah’. Tapi dari kami, Madura Raya ini termasuk daerah ‘merah’,” katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, pihaknya memasukkan Madura Raya ke dalam “zona merah” karena yang dilihat tidak hanya pada saat pelaksanaan Pilkada, tapi semua situasi Kamtibmas yang menyertai.
“Harapannya apa? Kami dari pihak keamanan tidak underestimate atau tidak mengentengkan. Karena kalau kami lihat, di wilayah Madura ini salah satunya banyak sekali PSU,” papar dia.
“Madura Raya ini menjadi perhatian kami, supaya bisa betul-betul diredam dengan berbagai pola, berbagai cara bertindak, berbagai cara pengamanan yang kami laksanakan,” tambahnya.
Sekadar diketahui, sesuai tahapan, Pilkada serentak tahun 2024 akan digelar pada 27 November mendatang. FATHOL ALIF